judol(judol) di Kamboja. Hal ini lah yang menyulitkan pemerintah untuk mencegah WNI kerja judol. Sementara judol sendiri di Kamboja adalah legal.Dua pria berinisial JH dan A ditangkap jajaran Ditsiber Polda Jabar dikarenakan mengelola sejumlah situs judi on (judol) jaringan Kamboja.