Daftar Login

Sekda: Setiap PNS Wajib Ikuti Pengembangan Kompetensi 20

MEREK : harus jp

Sekda: Setiap PNS Wajib Ikuti Pengembangan Kompetensi 20

harus jpIuran yang harus dibayarkan untuk program JP adalah masing-masing 1% oleh pekerja dan 2% oleh perusahaan. Namun, besaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk program JP berubahKenali Program BPJS Ketenagakerjaan Secara lengkap (JHT, JKM, JKK dan JP) Admin . Last Modified: 30 Oct 2025 Isi Artikel Bagikan Artikel Ini : Isi Artikel Setiap

IDR 10.000
IDR 100.000 Disc -90%
Kuantitas