emas 168Jika PKP Pedagang Emas menjual Emas kepada Pedagang Emas lainnya, maka : PPN = 10% x (1112) x 12% x Rp 10.000.000,- = Rp– Peningkatan harga emas yang cukup snifikan turut mengerek capaian kinerja produk cicil emas PT Bank Syariah Indonesia (BSI). Hingga akhir